Buku
CERMAT BERBAHASA INDONESIA UNTUK PERGURUAN TINGGI SEBAGAI MATA KULIAH PENGEMBANGAN KEPRIBADIAN
Berdasarkan Surat Putusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional Nomor 43/DIKTI/Kep/2006, tanggal 5 September 2006, tentang Rambu-Rambu Pelaksanaan Kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi, mata kuliah Bahasa Indonesia sebagai MPK merupakan mata kuliah wajib bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri dan swasta. Mata kuliah ini menekankan keterampilan mahasiswa untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Alasannya, mahasiswa sebagai calon sarjana harus dibina kemampuannya menggunakan ragam tulis yang resmi dan lugas. Mahasiswa dituntut kemampuannya dalam menyusun makalah, laporan bacaan, dan laporan penelitian yang tidak saja berbobot, tetapi juga jelas pernalarannya dan runtut penuturannya. Kemampuan ini secara khusus diperhatikan di dalam penyusunan bahan perkuliahan Bahasa Indonesia di perguruan tinggi.
B0002419.1 | 410 ARI c | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain