Berdasarkan Surat Putusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional Nomor 43/DIKTI/Kep/2006, tanggal 5 September 2006, tentang Rambu-Rambu Pelaksanaan Kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi, mata kuliah Bahasa Indonesia sebagai MPK merupakan mata kuliah wajib bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri dan swasta. Mata kuliah ini menekankan ketera…